Usaha Penerbitan Buku
KBMN PGRI Gelombang 32
Pertemuan ke-: 15
Hari/ tanggal : Senin, 24 Februari 2025
Waktu : Pukul 19.00 -21.00
Narasumber : Mukminin, M. Pd
Moderator : Sigid PN. SH
Muara tulisan setelah selesai adalah menerbitan buku. Pada malam ini akan dibahas semua yang berhubungan dengan penerbitan buku. Narasumber yang bersedia membersamai kita adalah Bapak Mukminin, M. Pd. dan moderator adalah Bapak Sigid PN, SH.
Berikut ini disampaikan curikulum vitae dari narasumber, moderator menmpersilakan peserta membaca berikut ini https://cakinin.blogspot.com/2020/10/curiculum-vitae.html .
Narasumber menerbitkaan bukunya dari resume mengikuti kegiatan KBMN gelombang 8 selama 31 pertemuan. Buku-buku yang telah diterbitkan antara lain:
Narasumber juga mendirikan penerbit Kamila Press
Penerbit buku ada 2 macam. Pertama penerbit Mayor dan kedua penerbit Indhie. Apa perbedaanya? mari kita ikuti uraian berikut ini :
1. Jumlah cetakan di Penerbit Mayor
Penerbit mayor mencetak bukunya secara masal. Biasanya cetakan pertama sekitar 3000 eksemplar atau minimal 1000 eksemplar untuk dijual di toko-toko buku.
Penerbit indie : hanya mencetak buku apabila ada yang memesan atau cetak berkala yang dikenal dengan POD ( Print on Demand) yang umumnya didistribusikan melalui media online Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, W.
2. Pemilihan Naskah yang Diterbitkan
Penerbit mayor :
Naskah harus melewati beberapa tahap prosedur sebelum menerbitkan sebuah naskah. Tentu saja, menyambung dari poin yang pertama, penerbit mayor mencetak bukunya secara masal 1000 - 3000 eksemplar. Mereka ekstra hati-hati dalam memilih naskah yang akan mereka terbitkan dan tidak akan berani mengambil resiko untuk menerbitkan setiap naskah yang mereka terima. Penerbit mayor memiliki syarat yang semakin ketat, harus mengikuti selera pasar, dan tingginya tingkat penolakan.
Penerbit indie :
Tidak menolak naskah. Selama naskah tersebut sebuah karya yang layak diterbitkan; tidak melanggar undang-undang hak cipta karya sendiri, tidak plagiat, serta tidak menyinggung unsur SARA dan pornografi, naskah tersebut pasti kami terbitkan. Kami adalah alternatif baru bagi para penulis untuk membukukan tulisannya.
3. ProfesionalitasPenerbit mayor :
- Penerbit mayor tentu saja profesional dengan banyaknya dukungan SDM di perusahaan besar mereka.
- Penerbit indie : kami pun profesional, tapi sering disalah artikan. Banyak sekali anggapan menerbitkan buku di penerbit indie asal-asalan, asal cetak-jadi-jual. Sebagai penulis, harus jeli memilih siapa yang akan jadi penerbit Bapak Ibu dan Saudara-saudara. Jangan tergoda dengan paket penerbitan murah, tapi kualitas masih belum jelas. Mutu dan manajemen pemasaran buku bisa menjadi ukuran penilaian awal sebuah penerbitan. Kadang murah Cover kurang bagus, kertas dalam coklat kasar bukan bookpaper ( kertas coklat halus). Kami jaga mutu Cover bagus cerah mengkilat isi buku kertas cokal halus awet ( bookpapar).
4. Waktu Penerbitan
- Penerbit mayor :
Pada umumnya sebuah naskah diterima atau tidaknya akan dikonfirmasi dalam tempo 1-3 bulan. Jika naskah diterima, ada giliran atau waktu terbit yang bisa cepat, tapi ada juga yang sampai bertahun-tahun. Karena penerbit mayor adalah sebuah penerbit besar, banyak sekali alur kerja yang harus mereka lalui. Bersyukur kalau buku bisa cepat didistribusikan di semua toko buku. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan penjualan buku tidak sesuai target, maka buku akan dilepas oleh distributor dan ditarik kembali oleh penerbit.
- Penerbit indie :
Tentu berbeda kami akan segera memproses naskah yang kami terima dengan cepat. Dalam hitungan minggu bukumu sudah bisa terbit. Karena memang, kami tidak fokus pada selera pasar yang banyak menuntut ini dan itu. Kami menerbitkan karya yang penulisnya yakin karya tersebut adalah karya terbaiknya dan layak diterbitkan sehingga kami tidak memiliki pertimbangan rumit dalam menerbitkan buku.
5. Royalti
Penerbit mayor :
kebanyakan penerbit mayor mematok royalti penulis maksimal 10% dari total penjualan. Biasanya dikirim kepada penulis setelah mencapai angka tertentu atau setelah 3-6 bulan penjualan buku.
Penerbit indie :
Berbayar sesuai dg aturan masing-masing penerbit. Antara penerbit satu dengan yang lain berbeda. Karena pelayanan dan mutu buku yg diterbitkan tidak sama.
KAMILA PRESS adakah salah' satu dari Penerbit Indie yg sdh berpengalaman 6 tahun dan sudah menjadi Anggota IKAPI.
Selama 6 th buku yg terbit ersama Kamila PRESS lebih 1000 judul buku:
a. 250 lebih judul buku ber-ISBN
b. 750 lebih judul buku BER-QRCBN
Sebagian buku yang telah diterbitkan penerbit Kamila
Buku yang ber- ISBN minggu ini
Ketika ingin mendirikan CV. Penerbit Buku Indie maka harus dipersiapkan:
1. Kantor (ruangan khusus di rumah) atau bisa toko terpisah dari rumah.
2. Tenaga ahli / karyawan minimal 2 orang sebagi Layouter (tukang layout buku) dan bisa desain buku (Cover buku) dan harus paham tata bahasa Indonesia ( EYD/PUEBBI) sebagai editor.
3. Punya langganan Percetakan (sebagai Member Percetakan) atau bergabung dengan percetakan besar, jika belum punya mesin percetakan sendiri.
4. Modal secukupnya atau sedang untuk biaya operasional.
5. Harus punya izin resmi CV. Mengajukan ke dinas perizinan usaha di kabupaten.
6. Harus punya website berbayar
7. Harus ulet dan tahan banting dengan melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Pelanggan sebagai raja.
8. Selalu berinovasi mengikuti perkembangan.
9. Yakin usaha kita lancar dan sukses dengan ihtiyar, kerja keras dan selalu berdoa kepada Allah SWT. Ingat DUIT (Doa, Usaha, Ihtiyar, Tawakkal).
Sekian akhir dari tulisan inspiratif yang dapat saya tuliskan, semoga bermanfaat.

.jpeg)
.jpeg)


Mantap, semangat tuntaskan buku solonya.
BalasHapusAamiin, Pak. semoga kelak menjadi buku.
Hapus